Anak 13 Tahun Menjadi Salah Satu Korban Serangan Keji Israel di Gaza
Seorang anak Palestina berusia 13 tahun menjadi salah satu dari dua warga yang tewas dalam serangan Israel di Beit Lahia, Gaza utara, Kamis (3/9/2026). Korban lainnya merupakan seorang dewasa yang mengalami luka serius dan meninggal setelah dipindahkan ke pos medis, menurut reporter Al Jazeera di Gaza, Nour Khaled.
Keduanya menjadi korban setelah pasukan Israel melepaskan tembakan ke arah sekelompok warga Palestina di Beit Lahia, menurut kantor berita Palestina Wafa. Beberapa warga lainnya dilaporkan terluka dalam insiden tersebut.
Pada hari yang sama, serangan berbeda terjadi di lingkungan Rimal, bagian barat Kota Gaza. Sebuah pesawat tak berawak Israel menewaskan satu orang dan melukai beberapa lainnya, menurut sumber medis kepada wartawan Al Jazeera di lapangan. Wafa melaporkan drone tersebut menembakkan sedikitnya dua rudal ke arah sekelompok warga sipil.
Militer Israel menyatakan pasukannya telah mengidentifikasi dua orang yang disebutnya sebagai "teroris" setelah mereka melintasi "Garis Kuning" di Gaza utara. Keduanya, menurut militer Israel, kemudian "dieliminasi untuk menghilangkan ancaman yang mereka timbulkan". Garis Kuning merupakan zona penyangga di dalam Gaza yang ditetapkan sebagai bagian dari kesepakatan gencatan senjata.
Serangan tersebut berlangsung meski gencatan senjata yang dimediasi Amerika Serikat mulai berlaku pada Oktober. Pertempuran besar memang berhenti setelah kesepakatan itu, tetapi serangan mematikan Israel masih terus dilaporkan.
Situasi tersebut berlangsung bersamaan dengan pernyataan pejabat Israel mengenai pemindahan warga Gaza. Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir pada Kamis mengungkapkan rencana memindahkan sekitar dua juta warga Palestina dari Gaza dalam tujuh tahun.
Rencana itu mencakup pembentukan kementerian khusus dan upaya mendapatkan kesepakatan dengan negara-negara yang bersedia menerima warga Gaza.
Menurut Ben-Gvir, targetnya mencakup 250.000 orang pada tahun pertama, sekitar 1,1 juta dalam tiga tahun, dan sekitar 1,9 juta dalam tujuh tahun.
Ia menyebut rencana tersebut "realistis" dan dimaksudkan untuk "mendorong emigrasi penduduk Gaza". Menteri Pertahanan Israel Israel Katz sehari sebelumnya juga mengakui Israel masih berupaya mengusir warga Palestina dari Gaza.
Pemindahan paksa warga sipil di wilayah pendudukan dianggap sebagai kejahatan perang berdasarkan Konvensi Jenewa. Sejak perang dimulai pada Oktober 2023, sebagian besar penduduk Gaza telah mengungsi di dalam wilayah tersebut.
Kementerian Kesehatan Gaza menyebut sedikitnya 73.470 orang tewas, termasuk lebih dari 1.330 orang sejak gencatan senjata dimulai. (nun/avi)