Pemukim Israel Terus Perluas Permukiman, Warga Palestina Terancam Kehilangan Toko
Perluasan permukiman ilegal Israel di Kota Tua Hebron semakin menekan keberadaan warga Palestina, termasuk pemilik toko yang telah mewarisi usaha keluarga selama puluhan tahun.
Pendirian bangunan prefabrikasi di atas atap properti komersial pada 29 Oktober menjadi perkembangan terbaru dalam upaya memperluas kehadiran pemukim dan mempersempit ruang hidup masyarakat Palestina di kawasan tersebut.
Tiga warga, Bader al-Daour al-Tamimi, Adel Mustafa al-Shuyukhi, dan Yusef al-Khatib, menghadapi ancaman terhadap toko sekaligus sumber penghidupan mereka.
Bagi ketiganya, mempertahankan usaha bukan semata persoalan ekonomi, melainkan juga menjaga hubungan keluarga dan sejarah panjang masyarakat Palestina dengan Kota Tua.
Yusef al-Khatib, 65 tahun, telah bekerja di toko jahit warisan ayahnya selama hampir enam dekade. Usaha itu mulai dirintis ayahnya sekitar 80 tahun lalu.
BACA JUGA: Israel Langgar Gencatan Senjata Harus Menjadi Alarm bagi Dunia
Kini, bangunan prefabrikasi yang didirikan pemukim di atas atap tokonya menimbulkan ketidakpastian terhadap masa depan bisnis tersebut.
“Toko ini adalah mata pencaharian saya dan keluarga saya. Toko ini memungkinkan saya untuk membesarkan anak-anak saya dan memberi mereka pendidikan,” kata Yusef kepada Al Jazeera, Rabu (4/11/2026).
Meski khawatir terhadap keberadaan pemukim di atas tokonya, ia menegaskan akan tetap mempertahankan warisan keluarganya.
Tekanan serupa dialami Bader al-Daour al-Tamimi. Pemilik toko yang memiliki empat anak kuliah itu menyaksikan atap bangunannya diambil alih dan diubah menjadi pos pemukim.
Bader khawatir suatu saat kehilangan akses ke toko yang menjadi satu-satunya sumber pendapatan untuk membiayai pendidikan anak-anaknya.
Adel Mustafa al-Shuyukhi, 67 tahun, juga bertekad mempertahankan toko yang diwarisi dari ayahnya dan telah dikelolanya selama sekitar 50 tahun.
Ia bahkan meminta anak-anaknya tetap membuka toko apabila sesuatu terjadi kepadanya. Menurut Adel, keberadaan mereka di kawasan tersebut merupakan bagian dari sejarah keluarga dan identitas Palestina.
BACA JUGA: Janda dan Anak-Anak Palestina Masih Bertahan di Tenda-Tenda Pengungsian
Pada 29 Oktober, para pemukim menempatkan struktur bergerak di atas bangunan komersial yang diperkirakan dapat menampung 20 unit permukiman baru. Para aktivis memperingatkan pembangunan tersebut berpotensi mengubah karakter Palestina di kawasan itu.
Aktivis anti-pemukiman Issa Amro menjelaskan, perluasan tersebut berlangsung dalam konteks pembatasan panjang yang mengubah wajah Kota Tua Hebron. Sejak pembantaian Masjid Ibrahimi pada 1994, akses warga Palestina ke sejumlah pasar dan jalan dibatasi.
Jalan Shuhada, yang berdekatan dengan Jalan Shalala, ditutup bagi warga Palestina setelah seorang pemukim Israel membunuh 29 warga Palestina ketika mereka sedang beribadah di masjid tersebut.
Berdasarkan Protokol Hebron 1997, kota itu dibagi menjadi wilayah H1 yang mencakup sekitar 80 persen kawasan di bawah tanggung jawab sipil dan keamanan Otoritas Palestina, serta H2 sebesar 20 persen yang tetap berada di bawah kendali keamanan Israel, termasuk Kota Tua.
Menurut Amro, perluasan kini melampaui kawasan yang sebelumnya telah ditutup, menjangkau Balai Kota Lama dan atap bangunan komersial. Ia menilai pembatasan tersebut bertujuan mengosongkan kawasan dari penduduk Palestina dan memperluas keberadaan permukiman Israel. (nun/avi)