Israel Halangi Tahanan Palestina Mendapat Pakaian dan Selimut Hadapi Musim Dingin
Sekitar 9.400 tahanan Palestina di penjara-penjara Israel dilaporkan tidak memperoleh akses memadai terhadap pakaian dan selimut musim dingin sejak 7 Oktober 2023. Menjelang musim dingin, kondisi tersebut memperbesar kekhawatiran terhadap kesehatan para tahanan yang juga menghadapi keterbatasan layanan medis dan kebutuhan dasar.
Peringatan itu disampaikan Palestine Centre for Prisoners Studies atau Pusat Studi Tahanan Palestina. Direktur lembaga tersebut, Riyad al-Ashqar, mengatakan otoritas Israel terus menghalangi penyaluran pakaian dan selimut kepada para tahanan selama lebih dari tiga tahun.
Menurut al-Ashqar, pembatasan tersebut disertai penghentian kunjungan dan penutupan kantin penjara, yang sebelumnya menjadi tempat tahanan membeli kebutuhan pokok.
Otoritas Israel juga disebut melarang organisasi internasional, termasuk Komite Internasional Palang Merah (ICRC), menyalurkan pakaian kepada para tahanan.
Kondisi semakin sulit setelah pengelola penjara menyita barang-barang pribadi milik tahanan, termasuk pakaian dan selimut. Kasur serta sisa selimut yang tersedia di kamar dan sel juga dilaporkan disingkirkan pada siang hari.
Akibat keterbatasan tersebut, para tahanan terpaksa menggunakan pakaian dan selimut yang sama dalam waktu lama tanpa kesempatan mencuci atau menggantinya. Situasi ini, menurut al-Ashqar, memicu penyebaran penyakit kulit, terutama kudis.
Risiko kesehatan tersebut bertambah karena para tahanan menghadapi keterbatasan akses terhadap layanan medis dan perawatan yang dibutuhkan. Dengan tidak tersedianya pakaian pengganti dan perlengkapan untuk menghadapi suhu dingin, kebutuhan dasar para tahanan menjadi persoalan yang semakin mendesak.
Pusat Studi Tahanan Palestina menyatakan kondisi kehidupan dan kesehatan di penjara serta pusat penahanan terus memburuk. Peringatan itu menyoroti persoalan pemenuhan kebutuhan dasar bagi ribuan tahanan Palestina, terutama ketika musim dingin mendekat dan akses terhadap bantuan dari luar penjara masih dibatasi. (nun/avi)